Selasa, 19 Mei 2020

Penetapan dihadiri Kepala Dinas PMD, Camat Marioriawa, Plt. Desa Laringgi, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Bhabinkabtimas, Aparat Desa, Kepala Dusun dan Ketua RT/RW.

Setelah penetapan Perubahan kedua APBDes ini maka secara sah dana yang dikelola oleh desa diubah penggunaannya dari APBDes terdahulu yang disepakati.